Indikasi Pemotongan Bantuan Makin Jelas
Posted by pks ngawen in Kabar Propinsi
SEMARANG- Dugaan pemotongan dana bantuan APBD Jateng sebesar Rp 7 miliar untuk korban gempa Klaten semakin kuat. Jumlah penerima bantuan yang mencapai 1.010 keluarga ternyata masing-masing hanya memperoleh dana berkisar Rp 6,5 juta.
''Tidak benar kalau ada yang beralasan kemungkinan dana bantuan itu dibagi rata seperti raskin. Sebab penerima bantuan tetap 1.010 keluarga. Ironisnya jumlah yang diterima warga bervariasi. Ada yang Rp 3 juta, Rp 3,5 juta dan ada pula yang Rp 4 juta,'' ungkap Koordinator Gerakan Peduli Keadilan (GPK) Klaten Suradji, Selasa (20/2).
Suradji bersama anggota GPK lain mengadukan persoalan dugaan pemotongan dana bantuan korban gempa Klaten kepada FPKS DPRD Jateng, kemarin.
Kelompok itu juga membantah pernyataan Kepala Bapermas Jateng. Warga yang menerima bantuan kurang dari Rp 6,5 juta pun tetap harus menandatangani kuitansi yang bernilai Rp 6,5 juta. Ada pula warga yang tidak dimintai tanda tangan kuitansi, yakni terjadi di Desa Pesu dan Desa Canan, Kecamatan Wedi.
''Jadi berdasarkan penelusuran kami, tidak ada yang menerima penuh. Akan tetapi sekarang kita dapat informasi ada beberapa warga yang sudah mulai ditambahi uang untuk nggenepi senilai Rp 6,5 juta,î ujarnya.
Janggal
Dia menilai, besaran dana bantuan untuk korban gempa Klaten sejak awal ada kejanggalan. Dari pemprov diperoleh informasi dana bantuan Rp 7 miliar, lalu setiap keluarga akan memperoleh bantuan Rp 6,5 juta. Tapi dari Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Klaten dikatakan besarnya bantuan dari pemprov hanya Rp 6,5 miliar.
Ditanya proses pemotongan bantuan itu terjadi di mana, Suradji tidak berani membeberkan secara pasti. Meski demikian, ia menyatakan yang menyerahkan bantuan ke warga adalah kepala desa setempat. Tapi ternyata ada kepala desa yang menerima dari KPM hanya Rp 4,5 juta.
Anggota GPK lain, Muslih menyatakan, sebelum ke FPKS, pihaknya sudah ke Bapermas Jateng untuk meminta data sasaran bantuan korban gempa. Namun Kepala Bapermas tidak ada di tempat. Anggota FPKS Mahmud Mahfud yang pertama kali mengungkap kasus pemotongan dana bantuan Klaten tersebut meminta Komisi D segera memanggil Bapermas guna dimintai keterangan. (H7,G17-64)