KPU Putuskan Desain Surat Suara Memanjang  

Posted by pks ngawen in


Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan memilih desain surat suara memanjang daripada melebar. KPU beralasan lebar bilik pemungutan suara relatif sempit jika menggunakan desain yang lebar sehingga menyulitkan konstituen untuk memilih.

"Kami putuskan tidak ada yang melebar tapi memanjang. Alasannya adalah untuk memudahkan pemilih lakukan penandaan karena luas biliknya hanya segini (kira-kira lebarnya 30 cm)," tutur Anggota KPU Andi Nurpati saat mengadakan konferensi pers di ruang kerjanya di Jakarta, Rabu (10/9).

Desain surat suara sudah mengerucut menjadi dua jenis desain surat suara. Dalam desain yang ditunjukkan kepada wartawan, perbedaan nyata diantara kedua desain yang akan dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR pada Kamis (10/9) adalah kolom tambahan untuk penandaan.

Surat suara pertama hanya mencantumkan logo partai dan urutan nama caleg beserta nomornya tanpa menyediakan kolom khusus untuk penandaan. Sedangkan, surat suara kedua menambahkan kolom untuk penandaan baik pada kolom logo partai maupun kolom penandaan untuk memilih caleg serta ada garis pemisah antarnama caleg.

"Kami merasa desain yang paling memudahkan adalah desain yang kedua karena ada kolom sehingga pemilih tidak lari kemana-mana (menandanya). Selain itu, memudahkan KPPS untuk menghitung suara karena tempatnya jelas walaupun untuk itu butuh dana yang lebih besar daripada desain surat suara pertama yang lebih sederhana," lanjut Andi.

Walaupun demikian, dalam UU Nomor 10/2008 mengatakan penandaan yang sah adalah pemberian tanda satu kali pada logo partai atau nama caleg ataupun nomor caleg jadi penandaan yang ada diluar kolom khusus tetap bisa dianggap sah asalkan tetap berada di dalam kolom. Untuk itu, KPU akan menyediakan kolom petunjuk penandaan dalam surat suara sehingga pemilih bisa lebih mengerti. Namun, desain akhir ini masih belum rigid karena harus dikonsultasikan kepada DPR. "Itu (konsultasi) berdasar ketentuan undang-undang yang berlaku," ujarnya singkat.

KPU kemudian berencana untuk mengadakan simulasi permulaan di satu tempat walaupun desainnya belum pasti. "Simulasi ini bagian dari proses," ujarnya.

Andi juga sempat mengungkapkan KPU memutuskan menggunakan centang sebagai bentuk penandaan yang digunakan. Ini hasil telaah dari KPU yang dilihat dari segi waktu, kemudahan dan rentannya membuat kesalahan. (*/OL-03)

Sumber: Media Indonesia (Dinny Mutiah)

0 Komentar


Archives